You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Jakbar Sesuai Arahan Gubernur, PSBB ke 2 Penegakan di Tingkatkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakbar Berharap PSBB Periode Kedua Masyarakat Semakin Patuh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) periode kedua mulai 24 April - 22 Mei 2020.

Penekanan Pak Gubernur, PSBB kedua ini penegakkan akan ditingkatkan,

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan, perpanjangan pelaksanaan PSBB merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

"Kami berharap PSBB periode kedua ini, jumlah orang yang terpapar COVID-19 akan mengalami penurunan dan pandemi ini bisa segera berakhir," ujar Rustam, Kamis (23/4).

Pemprov DKI Tanda Tangani Kerja Sama Program KSBB

Dikatakan Rustam, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dan bekerja sama untuk melakukan langkah-langkah penerapan PSBB ini menjadi lebih ketat, agar masyarat semakin patuh dan menjalani instruksi Pemprov DKI Jakarta dalam memerangi COVID-19.

"Penekanan Pak Gubernur, PSBB kedua ini penegakkan akan ditingkatkan dengan bekerja sama dengan unsur terkait seperti TNI dan Polri," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  2. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1374 personBudhy Tristanto
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1001 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye820 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye764 personDessy Suciati
close